Rekomendasi Surat Terdaftar
Penyehat Tradisional
- Surat Permohonan (download format disini);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pas foto 4 x 6 cm warna sebanyak 2 (dua) lembar;
- Surat Keterangan Domisili dari Lurah/Kepala Desa;
- Surat Pengantar Puskesmas;
- Surat rekomendasi dari asosiasi Penyehat Tradisional kesehatan;
- Sertifikat pelatihan.
7 hari (hari kerja) setelah berkas lengkap.
Tanpa Biaya / Gratis.
Prosedur Permohonan
- Pemohon mengisi formulir pengajuan rekomendasi secara online disini (https://bit.ly/formnakesdkk);
- Melengkapi berkas sesuai persyaratan;
- Berkas di verifikasi oleh petugas;
- Berkas yang belum lengkap/ tidak memenuhi syarat akan dikembalikan dan kembali ke proses awal dikembalikan ke pemohon;
- Berkas yang sudah lengkap dan memenuhi syarat akan diproses diberikan penomoran pendaftaran, dilakukan pencatatan penerimaan berkas;
- Rapat koordinasi dengan Tim Teknis untuk memeriksa, menilai dan menentukan memenuhi syarat atau tidaknya dikeluarkan rekomendasi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP);
- Selanjutnya dilakukan visitasi/penilaian;
- Visitasi / penilaian, jika hasil visitasi / penilaian memenuhi syarat maka rekomendasi diproses;
- Jika hasil visitasi tidak memenuhi syarat maka penerbitan rekomendasi ditunda atau dibatalkan;
- Pencetakan rekomendasi dan paraf yang berwenang;
- Tanda tangan Kepala Dinas yang berwenang mengeluarkan rekomendasi;
- Penomoran rekomendasi;
- Petugas mengirimkan pemberitahuan kalau rekomendasi sudah jadi/bisa diambil;
- Petugas menyerahkan rekomendasi ke pemohon dan mengarsipkan rekomendasi.