Rekomendasi Surat Terdaftar
Penyehat Tradisional

  1. Surat Permohonan (download format disini);
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Pas foto 4 x 6 cm warna sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Surat Keterangan Domisili dari Lurah/Kepala Desa;
  5. Surat Pengantar Puskesmas;
  6. Surat rekomendasi dari asosiasi Penyehat Tradisional kesehatan;
  7. Sertifikat pelatihan.

7 hari (hari kerja) setelah berkas lengkap.

Tanpa Biaya / Gratis.

(Klik gambar untuk memperbesar)
Prosedur Permohonan
  1. Pemohon mengisi formulir pengajuan rekomendasi secara online disini (https://bit.ly/formnakesdkk);
  2. Melengkapi berkas sesuai persyaratan;
  3. Berkas di verifikasi oleh petugas;
  4. Berkas yang belum lengkap/ tidak memenuhi syarat akan dikembalikan dan kembali ke proses awal dikembalikan ke pemohon;
  5. Berkas yang sudah lengkap dan memenuhi syarat akan diproses diberikan penomoran pendaftaran, dilakukan pencatatan penerimaan berkas;
  6. Rapat koordinasi dengan Tim Teknis untuk memeriksa, menilai dan menentukan memenuhi syarat atau tidaknya dikeluarkan rekomendasi yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP);
  7. Selanjutnya dilakukan visitasi/penilaian;
  8. Visitasi / penilaian, jika hasil visitasi / penilaian memenuhi syarat maka rekomendasi diproses;
  9. Jika hasil visitasi tidak memenuhi syarat maka penerbitan rekomendasi ditunda atau dibatalkan;
  10. Pencetakan rekomendasi dan paraf yang berwenang;
  11. Tanda tangan Kepala Dinas yang berwenang mengeluarkan rekomendasi;
  12. Penomoran rekomendasi;
  13. Petugas mengirimkan pemberitahuan kalau rekomendasi sudah jadi/bisa diambil;
  14. Petugas menyerahkan rekomendasi ke pemohon dan mengarsipkan rekomendasi.
Scroll to Top